Senin, 15 Oktober 2012

MODEL EKSPANSI BISNIS

Model Ekspansi Bisnis

Perluasan atau expansi bisnis diperlukan oleh suatu perusahaan untuk mencapai efisiensi, menjadi lebih kompetitif, serta untuk meningkatkan keuntungan atau profit perusahaan. Ekspansi bisnis dapat dilakukan dalam beberapa metode, yakni :

A.     Joint Venture

Joint Venture merupakan suatu pengertian yang luas. Dia tidak saja mencakup suatu kerja sama dimana masing-masing pihak melakukan penyertaan modal (Equity joint ventures) tetapi juga bentuk-bentuk kerja sama lainnya yang lebih longgar, kurang permanen sifatnya serta tidak harus melibatkan partisipasi modal. Yang pertama mengarah pada terbentuknya suatu badan hukum, sedangkan pola yang kedua perwujudannya tampak dalam berbagai bentuk kontrak kerjasama (contractual joint ventures) dalam bidang manajemen (Management contract), pemberian lisensi (License agreement), bantuan teknik dan keahlian (Technical assistance and know-how agreement), dan sebagainya.
1. Friedman membedakan Joint venture yang tidak melaksanakan penggabungan modal, sehingga hanya terbatas pada know-how, yang mencakup bidang tertentu. Know–how disini mencaku pada Technical service agreement, franchise and brand use agreement, contracts and rental agreements.
2. Equity Joint venture yaitu ditandai oleh partisipasi modal dari masing-masing venture. untuk membedakan jenis pertama dengan jenis kedua, friedman menggunakan istilah (Joint venture) untuk yang pertama, dan equity joint venture untuk jenis yang kedua.

Ada beberapa dasar yang biasanya mendasari dilakukannya penggabungan suatu perseroan atau Joint Venture. Dasar-dasar adalah sebagai berikut:
1. Adanya perusahaan baru yang didirikan secara bersama oleh beberapa perusahaan lain.
2.  Adanya modal joint venture terdiri dari know-how dan modal saham yang disediakan oleh perusahaan-perusahaan pendiri. Kekuasaan ada dipemegang saham terbanyak. Perusahaan-perusahaan pendiri joint venture tetap memiliki eksistensi dan kemerdekaan masing-masing.
Bentuk joint venture hanya dikenal dalam rangka kerjasama perusahaan domestik dengan perusahaan perusahaan asing yang melakukan ekspansi bisnis. Ekspansi bisnis diperlukan oleh suatu perusahaan untuk mencapai effisiensi, tingkat kompetitif yang lebih, serta untuk meningkatkan keuntungan perusahaan.

Contoh perusahaan yang melakukan joint venture adalah:
1)    Lombok Tourism Development Corporation (LTDC) yang merupakan joint venture antara PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) dan Bali Tourism Development Corporation (BTDC) dari pihak Indonesia dengan Emaar Properties dari pihak Arab. LTDC bertempat di Indonesia. AutoAlliance International (joint venture antara Ford dengan Mazda).
2)    Infineum (joint venture antara ExxonMobil dengan Shell).
3)    Brewers Retail Inc. (joint venture antara inbev, molson coors dengan Sapporo breweries).
4)    Bank DnB NORD (joint venture antara DnB NOR dengan NORD/LB).
5)    Equilon (joint venture antara Texaco dengan Shell).
6)    Strategic Alliance (joint venture antara Northwest Airlines dengan KLM Royal Dutch Airlines).
7)    LG.Philips Components (joint venture antara LG dengan Philips).
8)    NUMMI (joint venture antara General Motors dengan Toyota).
9)    Penske Truck Leasing (joint venture antara GE dengan Penske).
10) Sony Ericsson (joint venture antara Sony dengan Ericsson).
11) TNK-BP (joint venture antara BP dengan TNK (Tyumen Oil Co.)).
12) Verizon Wireless (joint venture antara Verizon Communications dengan Vodafone).
13) CW Television Network (joint venture antara CBS Corporation dengan Warner Bros.)
14) The Baseball Network (joint venture antara ABC, NBC, dengan Major League Baseball).
15) The Prime Time Entertainment Network from the Prime Time Consortium (joint venture antara Warner Bros. dengan the Chris-Craft group of independent stations.)
16) The XFL (joint venture antara NBC dengan World Wrestling Entertainment).
17) The Nokia Siemens Networks (joint venture antara Nokia dengan Siemens AG).
18) Fujitsu Siemens Computers (joint venture antara Fujitsu dengan Siemens AG).
19) The Balfour Beatty Skanska, construction contractors (joint venture antara Balfour Beatty dengan Skanska).
20) Shell-Mex and BP (joint venture antara Royal Dutch Shell dengan British Petroleum, 1931-1975).
21) United Launch Alliance (ULA) (joint venture antara Boeing dengan Lockheed Martin).
22) Sony BMG Music Entertainment Sony Music Entertainment (joint venture antara (part of Sony) dengan Bertelsmann Music Group (part of Bertelsmann).
23) MSNBC (joint venture antara Microsoft dengan NBC Universal).
24) Hulu (joint venture antara NBC Universal dengan News Corp).
25) GlobalFoundries (joint venture antara AMD dengan Advanced Technology Investment Co. (ATIC)).
26) Borusan Enerji (joint venture antara Borusan Holding dengan EnBW AG).
27) Nova Pictures (joint venture antara Columbia Pictures, HBO, dengan CBS).

B.     Merger atau Penggabungan

Merger adalah penggabungan dari dua atau lebih perusahaan menjadi satu kesatuan yang terpadu. Perusahaan yang dominan dibanding dengan perusahaan yang lain akan tetap mempertahankan identitasnya, sedangkan yang lemah akan mengaburkan identitas yang dimilikinya. jenis-jenis merger :
1.    Merger vertikal
perusahaan masih dalam satu industri tetapi beda level atau tingkat operasional. contoh : restoran cepat saji menggabungkan diri dengan perusahaan peternakan ayam.
2.    Merger horisontal
Perusahaan dalam satu industri membeli perusahaan di level operasi yang sama. Contoh : pabrik komputer gabung dengan pabrik komputer.
3.    Merger konglomerasi
Tidak ada hubungan industri pada perusahaan yang diakuisisi. Bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan dari berbagai sumber atau unit bisnis. Contoh : perusahaan pengobatan alternatif bergabung dengan perusahaan operator telepon seluler nirkabel.
Kelebihan merger Pengambilalihan melalui merger lebih sederhana dan lebih murah dibanding pengambilalihan yang lain (Harianto dan Sudomo, 2001, p.641). Sedangkan kekurangan merger dibandingkan akuisisi merger memiliki beberapa kekurangan, yaitu harus ada persetujuan dari para pemegang saham masing-masing perusahaan,sedangkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut diperlukan waktu yang lama (Harianto dan Sudomo, 2001, p.642).

Contoh perusahaan yang melakukan Trust/Marger adalah:
  1. Perusahaan perkebunan Sime Darby Bhd, Kumpulan Guthrie Bhd dan Golden Hope Plantation Bhd melakukan merger dan diambil alih oleh Synergy Drive Bhd.
  2. Merger dilakukan antara Grup Wilmar International Ltd sebagai perusahaan dagang yang beroperasi di Singapura dengan Grup Kuok sebagai perusahaan perkebunan kelapa sawit. Perusahaan dalam Grup Wilmar yang dimerger adalah Wilmar Holding Pte Ltd (WHPL) dan Archer Daniels Midland Asia (ADM). Sedangkan perusahaan dalam Grup Kuok yang dimerger adalah PPB Oil Palm Berhard (PPBOP) PGEO Group Sdn Bhd dan Kuok Oils and Grains Pte Ltd.
  3. Rabobank International Indonesia (RII) telah melakukan merger dengan Bank Haga dan Bank Hagakita setelah membeli saham mayoritas dua bank tersebut dari Grup Djarum tahun 2006. Bank Haga dan Bank Hagakita akan melebur ke Rabobank International Indonesia (RII) sebagai bank hasil penggabungan dari tiga bank.
  4. Merger yang dilakukan PT Indofood Sukses Makmur Tbk dengan pembagian kepemilikan saham adalah PT Indofood Sukses Makmur Tbk sebesar 80 persen, PT Bina Makna Indopratama sebesar 4 persen, PT Metro Lintas Nusa 3 persen dan PT Birina Multidaya 13 persen.
  5. Di China, Shanghai Automotive Industry Corp (SAIC) dan Nanjing Automobile mengumumkan penggabungan aset dan produksi atau marger. Selain menambah modal, marger juga bertujuan menggabungkan teknologi. Dengan kepemilikan saham SAIC akan menguasai 75 persen, sementara perusahaan induk Nanjing, Yuejin Motor akan menguasai 25 persen.
C.     Akuisisi

Akuisisi adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.
Macam-macam akuisisi yaitu :
1.    Acquisition of stock
Akuisisi dapat juga dilakukan dengan cara membeli voting stock perusahaan, dapat dengan cara membeli sacara tunai, saham, atau surat berharga lain. Acquisition of stock dapat dilakukan dengan mengajukan penawaran dari suatu perusahaan terhadap perusahaan lain, dan pada beberapa kasus, penawaran diberikan langsung kepada pemilik perusahaan yang menjual. Hal ini dapat disesuaikan dengan melakukan tender offer. Tender offer adalah penawaran kepada publik untuk membeli saham target firm, diajukan dari sebuah perusahaan langsung kepada pemilik perusahaan lain.
2.    Acquisition of assets
Perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain dengan membeli semua asetnya. Pada jenis ini, dibutuhkan suara pemegang saham target firm sehingga tidak terdapat halangan dari pemegang saham minoritas, seperti yang terdapat pada acquisition of stock (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643).

D.   Holding company 

Holding company adalah suatu perusahaan yang bertujuan untuk memiliki saham dalam satu atau lebih perusahaan lain atau mengatur satu atau lebih perusahaan lain tersebut. Contoh perusahaan yang melakukan Holding company adalah:
1.    PT Semen Gresik Tbk membentuk perusahaan induk (holding company) bagi Semen Gresik, Semen Padang, dan Semen Tonasa. Permodalan Semen Gresik masih yang paling kuat, sedangkan pertumbuhan kinerja Semen Padang dan Tonasa berada di peringkat terbawah sehingga PT Semen Gresik Tbk melakukan Holding company untuk meningkatkan kinerja perusahaannya.
2.    IBM akuisisi Diligent Technologies, sebuah perusahaan swasta yang bergerak di bidang teknologi penyimpanan de-duplikasi (de-duplication). Lewat akuisisi ini, teknologi dan pegawai Diligent Technologies akan menjadi bagian dari unit bisnis IBM System Storage, IBM Systems and Technology Group.
3.    Di California, Motorola mengakusisi perusahaan penyedia solusi pemroses video digital Terayon Communication Systems, Inc.
4.    Computer Associated (CA) melakukan akuisisi pada MDY Group International, Inc, perusahaan yang bergerak untuk penyediaan jasa dan peranti lunak untuk kebutuhan pengelolaan data berbagai perusahaan.

E.Aliansi strategis 

Aliansi strategis adalah hubungan formal antara dua atau lebih kelompok untuk mencapai satu tujuan yang disepakati bersama ataupun memenuhi bisnis kritis tertentu yang dibutuhkan masing-masing organisasi secara independen. Aliansi strategis pada umumnya terjadi pada rentang waktu tertentu, selain itu pihak yang melakukan aliansi bukanlah pesaing langsung, namun memiliki kesamaan produk atau layanan yang ditujukan untuk target yang sama. Dengan melakukan aliansi, maka pihak-pihak yang terkait haruslah menghasilkan sesuatu yang lebih baik melalui sebuah transaksi. Rekanan dalam aliansi dapat memberikan peran dalam aliansi strategis dengan sumberdaya seperti produk, saluran distribusi, kapabilitas manufaktur, pendanaan proyek, pengetahuan, keahlian ataupun kekayaan intelektual. Dengan aliansi maka terjadi kooperasi atau kolaborasi dengan tujuan muncul sinergi.
1.    Keuntungan Aliansi Strategi
Keuntungan aliansi strategis antara lain:
a)    Memungkinkan partner untuk konsentrasi pada aktivitas terbaik yang sesuai dengan kapabilitasnya
b)    Pembelajaran dari partner dan pengembangan kompetensi yang mungkin untuk memperluas akses pasar
c)    Memperoleh kecukupan sumber daya dan kompetensi yang sesuai agar organisasi dapat hidup.

2.    Penggunaan Aliansi Strategis
Aliansi strategis pada umumnya digunakan perusahaan untuk:
a)    Mengurangi biaya melalui skala ekonomi atau pengingkatan pengetahuan
b)    Meningkatkan akses pada teknologi baru
c)    Melakukan perbaikan posisi terhadap pesaingMemasuki pasar baru
d)    Mengurangi waktu siklus produk
e)    Memperbaiki usaha-usaha riset dan pengembangan
f)     Memperbaiki kualitas

3.    Perencanaan Aliansi yang Berhasil
Pemikiran mendalam tentang struktur dan rincian bagaimana aliansi akan dikelola perlu mempertimbangkan hal berikut dalam perencanaan proses aliansi. Korporasi terlebih dahulu mendefinisikan outcome yang diharapkan melalui hubungan aliansi strategis dan menentukan elemen-elemen apa saja yang dapat disediakan oleh masing-masing pihak dan keuntungan yang akan diperoleh. Korporasi juga perlu terlebih dahulu melakukan proteksi atas berbagai hak kekayaan intelektual (HAKI) melalui kesepakatan dan perjanjian legal. Korporasi juga harus sejak awal menentukan pada layanan atau produk apa yang akan dijalankan. Setelah beberapa kajian tersebut dilakukan, proses pembentukan aliansi strategis dapat melalui tahapan berikut:
a)    Pengembangan Strategi
b)    Penilaian Rekanan
c)    Negosiasi Kontrak
d)    Operasionalisasi Aliansi
e)    Pemutusan Aliansi

4.    Tipe Aliansi Strategis
Ada empat tipe aliansi strategi, yaitu:
a)    Joint venture adalah aliansi strategis dimana dua atau lebih perusahaan menciptakan perusahaan yang independen dan legal untuk saling berbagi sumber daya dan kapabilitas dengan mengkombinasikan sebagian aktiva mereka untuk mengembangkan keunggulan bersaing.
b)    Equity strategic alliance adalah aliansi strategis dimana dua atau lebih perusahaan memiliki persentase kepemilikan yang dapat berbeda dalam perusahaan yang dibentuk bersama namun mengkombinasikan semua sumber daya dan kapabilitas untuk mengembangkan keunggulan bersaing.
c)    Nonequity strategic alliance adalah aliansi strategis dimana dua atau lebih perusahaan memiliki hubungan kontraktual untuk menggunakan sebagian sumber daya dan kapabilitas unik tanpa berbagi ekuitas untuk mengembangkan keunggulan bersaing.
d)    Global Strategic Alliances adalah kerjasama secara partnerships antara dua atau lebih perusahaan lintas negara dan lintas industri. 

5. Contoh Aliansi

Perusahaan yang telah melakukan aliansi antara lain GE/SNECMA; Fuji Xerox Co., Ltd.; AIZA-Cibe Geigy; NUMMI; Dell dan EMC; Aliansi Dexa Medica dengan GlaxoSmithKline dan dengan Alpharma dan Indofarma; PT Kalbe Farma Tbk dengan PT Enseval dan PT Dankos Laboratories Tbk,; Bank Muamalat dengan PT Pos dan BCA; Mitsubishi dengan DaimlerCrysler; Renault dan Nissan; Star Alliance; dan lain-lain.
Penerapan Aliansi Strategi di Indonesia, contohnya yang telah dilakukan Bank Muamalat yaitu Bank Muamalat adalah melakukan aliansi strategis dengan seluruh jaraingan kantor pos di Indonesia ketika meluncurkan dan menjual produk Shar-E. Dengan berbagai kemudahan dan jaringan yang luas sampai ke tingkat kelurahan, maka aliansi strategis dengan kantor pos menjadi solusi ampuh dalam meningkatkan pasar perbankan syariah di Indonesia.
Memang, Shar-E Card ditujukan untuk menjadi brand yang dapat digunakan oleh mitra aliansi Bank Muamalat. Baik mitra yang berupa bank maupun lembaga keuangan lainnya. Misalnya Shar-E Pegadaian, multi finance, maupun bank-bank konvensional yang ingin mengelola dana nasabahnya secara syariah tanpa harus membuka unit syariah, melainkan cukup dengan beraliansi dengan Bank Muamalat. Selain itu, dengan berbagai kemudahan dan jaringan yang luas, karena bekerjasama dengan kantor pos di seluruh daerah di Indonesia, maka produk Shar-E akan bisa meningkatkan loyalitas nasabah Bank Muamalat.
Agar loyalitas nasabahnya terus meningkat dan sustainable, Bank Muamalat juga berusaha untuk selalu memberikan berbagai kemudahan. Misalnya dengan memberikan kemudahan kepada pemegang kartu Shar-E sehingga dapat mengaktivasi nomor rekening pada kartu tersebut dan memiliki nomor rekening di Bank Muamalat. Dengan kemudahaan tersebut, pengguna Shar-E juga dapat mengakses seluruh Debit BCA dan memperoleh akses penarikan tunai secara halal dan free of charge pada seluruh ATM BCA dan ATM Bersama.
Hal ini sangat cerdas dilakukan Bank Muamalat mengingat tanpa perlu mengeluarkan investasi yang besar untuk membuka cabang-cabang yang banyak dan mengadakan mesin-mesin ATM, Bank Muamalat telah berhasil menjangkau masyarakat sampai tingkat kelurahan.

SUMBER

Minggu, 23 September 2012

Dampak Pasar Bebas Dalam Bisnis


Munculnya era pasar bebas membawa dampak persaingan bisnis yang
semakin ketat. Kondisi ini memacu dunia usaha untuk lebih peduli terhadap strategi
yang dijalankan. Bahkan perusahaan-perusahaan terus berupaya merumuskan dan
menyempurnakan strategi-strategi bisnisnya dalam rangka memenangkan persaingan.

pasar bebas secara selintas memang positif, yakni agar perekonomian suatu negara bisa lebih maju dan berkembang. Berbagai studi memperlihatkan bahwa perdagangan dunia akan meningkat dengan berlakunya sistem pasar bebas. Peningkatan volume perdagangan berarti peningkatan produksi, yang berarti pula peningkatan lapangan kerja dan pada akhirnya peningkatan pendapatan dan kesejateraan.

Dengan adanya pasar bebas, barang - barang impor yang masuk ke dalam suatu negara, apalagi barang tersebut merupakan komoditi yang sangat dibutuhkan oleh konsumen di negara tujuan impor, dengan kualitas dan harga yang lebih kompetitif akan mendorong konsumen di negara tujuan impor tersebut akan membeli dan mengkonsumsi barang - barang tersebut. Konsumen akan merasa diuntungkan karena dengan pengeluaran yang lebih murah, mereka mendapatkan barang dengan kualitas yang lebih bagus. Berbeda dengan konsumen, para produsen lokal dengan barang sejenis akan mengalami kerugian karena barangnya tidak laku. Secara ekstrim produsen dalam negeri akan mengalami kerugian yang berujung pada penghentian produksi.

Tidak hanya di sektor barang, sektor jasa pun akan mengalami hal sama, dampak pasar bebas ini akan menimbulkan persaingan layanan dan harga untuk menarik konsumen untuk menggunakan jasa yang lebih murah dengan kualiatas yang diinginkan.

Melihat peluang - peluang di atas tidak menutup kemungkinan beberapa pengusaha domestik bekerjasama dengan negara eksportir, orientasinya lagi - lagi pendapatan keuntungan finasial yang lebih besar.

Secara garis besar,dampak-dampak pasar bebas sebagai berikut :

  • Dampak Positif
-          Adam Smith mengajukan sistem pasar bebas, untuk mewujudkan kebebasan buruh, melindungi kepentingan mereka dan para pengusaha. Sistem pasar bebas lahir untuk menghapus sistem merkantalisme yang tidak lain adalah sistem ekonomi di masa negara dikuasai dan didekte oleh sekolompok kecil pelaku ekonomi demi kepentingan mereka dengan mengorbankan kepentingan bersama, khususnya kaum buruh.

-          Dengan adanya perdagangan bebas yang dilakukan oleh suatu Negara, tentunya Negara         tersebut dapat menikmati produk tidak hanya dari hasil produk buatan dalam negeri sendiri saja, tetapi juga dapat menkonsumsi produk buatan luar negeri dengan mudah karena dengan adanya perdagangan bebas barang impor dapat bebas masuk kedalam negeri. selain itu terjalin suatu hubungan internasional yang semakin terbuka antar Negara. Kemudian produk – produk dalam negeri dapat dengan memudah meraih popularitas di luar negeri. Dapat pula meningkatkan reputasi Negara ketika suatu Negara dapat berprestasi menciptakan produk yang bermanfaat dan diminati oleh konsumen internasional. Kemudian devisa kuat jika ekspor lebih besar daripada impor. Setiap individu bebas memiliki kekayaan dan sumber daya produksi. Setiap individu bebas memiliki kekayaan dan sumber daya produksi, inisiatif dan kreatifitas masyarakat dapat dikembangkan, terjadi persaingan antar produsen untuk menghasilkan barang yang bermutu, efisiensi dan efektifitas tinggi karena tindakannya selalu didasarkan pada prinsip ekonomi.
  • Dampak Negatif
-          Tentunya selain dampak positif, tidak sedikit juga dampak negative yang ditimbulkan akibat kegiatan perdagangan bebas. Yaitu selain menjadi orang yang konsumtif terhadap barang – bararang impor, banyak pula pengangguran, karena kalah bersaing produsen dari luar negeri, kemudian banyak pabrik yg bangkrut karena tidak kuat dengan persainan yang begitu ketat, selain itu larinya investor dikarenakan SDM dan ETOS KERJA dalam negeri lemah dan devisa yang habis karena lebih banyak produk impor daripada ekspor. Kemudian bagi Negara – Negara yang belum berkembang maka akan menjadi sebuah kerugian karena selalu mengandalkan Negara lain untuk terus mengimpor barang – barang kedalam negeri, yang kemudian membuat Negara yang lemah ini sulit berkembang karena terus “diserang” oleh barang – banrang impor. Juga sebaliknya, akan menjadi keuntungan tersendiri bagi Negara yang telah berkembang untuk terus menjual produknya ini sehingga produknya lebih diminati dan lebih popular di luar negeri. Adanya eksploitasi terhadap masyarakat ekonomi lemah oleh pihak yang kuat ekonominya, menimbulkan terjadinya monopoli sehingga merugikan masyarakat, munculnya kesenjangan ekonomi antara golongan ekonomi kuat dengan golongan ekonomi lemah, perekonomian dapat dengan mudah menjadi tidak stabil.
-          Akan memakan korban yaitu industri-industri yang tidak siap menghadapi persaingan global terutama industri kecil, industri ini akan mati pelan-pelan,kemudian meminta korban berikutnya yakni jutaan pengangguran.


Sumber: